Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Indikator Keberhasilan Pendidikan Karakter

Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui terutama melalui pencapaian butir-butir Standar Kompetensi Lulusan oleh peserta didik yang meliputi sebagai berikut:

1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
3. Menunjukkan sikap percaya diri;
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;

Pentingnya Pendidikan Karakter di Sekolah


Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan seharusnya tidak hanya menghasilkan generasi yang cerdas secara akademik, namun juga berakhlak mulia. Dengan demikian, pemantapan pendidikan karakter secara komprehensif menjadi sangat esensial untuk segera diimplementasikan di sekolah.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan pada Pasal 17 Ayat (3) menyebutkan bahwa pendidikan dasar, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang (a) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; (b) berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif; (c) sehat, mandiri, dan percaya diri; (d) toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggungjawab. Berdasarkan hal tersebut, jelas bahwa tujuan pendidikan di setiap jenjang, termasuk SMP sangat berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik.
Pendidikan karakter tidak saja merupakan tuntutan undang-undang dan peraturan pemerintah, tetapi juga oleh agama. Setiap Agama mengajarkan karakter atau akhlak pada pemeluknya. Dalam Islam, akhlak merupakan salah satu dari tiga kerangka dasar ajarannya yang memiliki kedudukan yang sangat penting, di samping dua kerangka dasar lainnya, yaitu aqidah dan syariah. Nabi Muhammad Saw dalam salah satu sabdanya mengisyaratkan bahwa kehadirannya di muka bumi ini membawa misi pokok untuk menyempurnakan akhlak manusia yang mulia. Akhlak karimah merupakan sistem perilaku yang diwajibkan dalam agama Islam melalui nash al-Quran dan Hadist.  Sifat-sifat khusus (akhlak) yang dimiliki oleh Nabi Muhammad Saw maupun para nabi dan rasul yang lain adalah: (1) Shiddiq, yang berarti jujur. Nabi dan rasul selalu jujur dalam perkataan dan perilakunya; (2) Amanah, yang berarti dapat dipercaya dalam kata dan perbuatannya; (3) Tabligh, yang berarti menyampaikan apa saja yang diterimanya dari Allah (wahyu) kepada umat manusia; (4) Fathanah, yang berarti cerdas atau pandai, sehingga dapat mengatasi semua permasalahan yang dihadapinya;

Alur Penyusunan Rencana Kerja Sekolah/Madrasah ( RKS/ RKM)

Alur Penyusunan RKS/ RKM adalah sebagai berikut:
I.Persiapan
Sebelum penyusunan RKS/RKM dilakukan, Dewan Pendidik (kepala sekolah/madrasah dan guru) bersama komite sekolah/madrasah membentuk tim penyusun RKS/M yang disebut kelompok kerja  rencana kerja sekolah/madrasah (KKRKS/M). Tugas utama KKRKS/M adalah menyusun RKS/M. Pembentukan KKRKS/M hendaknya  ilakukan melalui proses demokratis  dengan mengedepankan musyawarah mufakat. Setelah KKRKS/M terbentuk, KKRKS/M mengikuti pembekalan/orientasi mengenai kebijakan-kebijakan pengembangan pendidikan dan penyusunan RKS/M. Kegiatan utama selama  tahap pembekalan ini adalah membantu KKRKS/M untuk mengenal informasi  pokok  yang   diperlukan  dalam  perencanaan  pendidikan.  Subyek  yang dibahas  adalah:  Peraturan  dan   perundang-undangan  mengenai  pendidikan  dan perlindungan anak, kebijakan pendanaan pendidikan, kebijakan peningkatan mutu dan perluasan    kesempatan    memperoleh    pendidikan,    prioritas    pendidikan    tingkat kabupaten/kota,    manajemen    berbasis     sekolah/madrasah    (MBS/M),    pendekatan, strategi dan metode pembelajaran inovatif seperti  pembelajaran aktif, pembelajaran aktif  kreatif  efektif  dan  menyenangkan  (PAKEM),  peranserta  masyarakat  dalam pendidikan, perencanaan pendidikan di sekolah/madrasah, penyusunan RKS/M;  dan peran dan fungsi masing-masing pemangku kepentingan dalam proses perencanaan. Kegiatan pembekalan ini bisa dalam bentuk kunjungan ke sekolah/madrasah referensi, pelatihan, atau pemberian informasi.

Dasar dan Tujuan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKAS/M)


RKS/M   disusun berdasarkan             :
1.      Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,   
2.      Undang-Undang  Nomor  20  Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan Nasional
3.      Peraturan  Pemerintah  Nomor  19  Tahun  2005  tentang  Standar  Nasional Pendidikan
4.      Permendiknas   No.   19   Tahun   2007   tentang   Standar   Pengelolaan Pendidikan,

Dalam Peraturan  Pemerintah  Nomor  19  Tahun  2005,  Bab  VIII  tentang  Standar Pengelolaan  oleh Satuan Pendidikan,     Pasal 53, ayat (1) dinyatakan bahwa setiap satuan   pendidikan  dikelola  atas  dasar  rencana  kerja  tahunan  yang  merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi
4 (empat) tahunan.

Lebih jauh, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan menyatakan bahwa sekolah/madrasah wajib membuat: (1) Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) yang menggambarkan tujuan yang akan  dicapai dalam kurun waktu 4 tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan  perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan; (2). Rencana Kerja Tahunan  (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan  dan  Anggaran  Sekolah/Madrasah  (RKAS/M)  dilaksanakan  berdasarkan Rencana Kerja Jangka Menengah

Syarat Seorang Guru Menurut Undang Undang RI No 14 tahun 2005

Dalam  Undang-Undang RI No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Bab IV pasal 8 tersebut disebutkan  ada  5  syarat  bagi seorang guru , yaitu :
1.      Memiliki Kualifikasi Akademik  
Kualifikasi akademik adalah  tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang guru atau pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain Kualifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan. Ijazah yang harus dimiliki guru adalah Ijazah jenjang Sarjana S1 atau Diploma IV yang sesuai dengan jenis,jenjang dan satuan pendidikan atau mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Macam-Macam Kompetensi Guru dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Dalam UU No. 14 Tahun 2005  tentang Guru dan Dosen  disebutkan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Pada UUGD  Pasal 10 ayat (1) yang menyebutkan kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi
a.         Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah RI nomer 74 tahun 2008 , tentang Guru , pasal 3 ayat (4) dijelaskan Kompetensi pedagogik  merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang kurangnya meliputi :

FORMAT PROPOSAL PENELITIAN TINDAKAN KELAS

A.    JUDUL PENELITIAN
Judul penelitian hendaknya singkat dan spesifik tetapi cukup jelas mewakili gambaran tentang masalah yang akan diteliti dan tindakan yang dipilih untuk menyelesaikan atau sebagai solusi terhadap masalah yang dihadapi
B.    BIDANG ILMU
Tuliskan bidang ilmu (Jurusan) dari Ketua Peneliti.
C.    PENDAHULUAN
Penelitian dilakukan untuk memecahkan permasalahan pendidikan dan pembelajaran. Dalam pendahuluan kemukakan:
1.  Latar belakang masalah secara jelas dan sistematis, yang meliputi:  (a) Uraian tentang kedudukan mata kuliah dalam kurikulum (semester, mata kuliah yang ditunjang dan mata kuliah penunjang);  (b) Gambaran umum isi mata kuliah tersebut termasuk pembagian waktunya (lampirkan Analisis Instruksional, SAP, GBPP dari mata kuliah yang bersangkutan); (c) Metode pembelajaran yang digunakan saat ini.
2.  Masalah yang dihadapi ditinjau dari hasil belajar yang dicapai mahasiswa
D.    PERUMUSAN MASALAH
Rumuskan masalah penelitian dalam bentuk suatu rumusan penelitian  tindakan kelas. Dalam perumusan masalah dapat dijelaskan definisi, asumsi, dan lingkup yang menjadi batasan penelitian. Rumusan masalah sebaiknya menggunakan kalimat tanya dengan mengajukan alternatif tindakan yang akan diambil dan hasil positif yang diantisipasi.
Kemukakan secara jelas bahwa masalah yang diteliti merupakan sebuah masalah yang nyata terjadi di kelas, penting dan mendesak untuk dipecahkan.  Setelah didiagnosis (diidentifikasi) masalah penelitiannya,  selanjutnya perlu diidentifikasi dan dideskripsikan akar penyebab dari masalah tersebut. 
E.     CARA PEMECAHAN MASALAH
Uraikan pendekatan dan konsep yang digunakan untuk menjawab masalah yang diteliti, sesuai dengan kaidah penelitian tindakan kelas (yang meliputi: perencanaan-tindakan-observasi/evaluasi-refleksi, yang bersifat daur ulang atau siklus). Cara pemecahan masalah telah menunjukkan akar penyebab permasalahan dan bentuk tindakan (action) yang ditunjang dengan data yang lengkap dan baik.
F.     TINJAUAN PUSTAKA
Uraikan dengan jelas kajian teori dan pustaka yang menumbuhkan gagasan yang mendasari penelitian yang akan dilakukan. Kemukakan teori, temuan dan bahan penelitian lain yang dipahami sebagai acuan, yang dijadikan landasan untuk menunjukkan ketepatan tentang tindakan yang akan dilakukan dalam mengatasi permasalahan penelitian tersebut. Uraian ini digunakan untuk menyusun kerangka berpikir atau konsep yang akan digunakan dalam penelitian. Pada bagian akhir dikemukakan hipotesis tindakan yang menggambarkan  tingkat keberhasilan tindakan yang diharapkan/diantisipasi.
G.    TUJUAN PENELITIAN
Kemukakan secara singkat tujuan penelitian yang ingin dicapai dengan mendasarkan pada permasalahan yang dikemukakan. Tujuan umum dan khusus diuraikan dengan jelas, sehingga tampak keberhasilannya.
H.    KONTRIBUSI HASIL PENELITIAN
Uraikan kontribusi hasil penelitian terhadap kualitas pendidikan dan/atau pembelajaran, sehingga tampak manfaatnya bagi mahasiswa, dosen, maupun komponen pendidikan lainnya. Kemukakan inovasi yang akan dihasilkan dari penelitian ini.
I.       METODE PENELITIAN
Uraikan secara jelas prosedur penelitian yang akan dilakukan. Kemukakan obyek, latar waktu dan lokasi penelitian secara jelas. Prosedur hendaknya dirinci dari perencanaan-tindakan-observasi/evaluasi-refleksi, yang bersifat daur ulang atau siklis. Tunjukkan siklus-siklus kegiatan penelitian dengan menguraikan tingkat keberhasilan yang dicapai dalam satu siklus sebelum pindah ke siklus lainnya. Jumlah siklus disyaratkan lebih dari dua siklus.
J.     JADWAL PENELITIAN
Buatlah jadwal kegiatan penelitian yang meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan, dan penyusunan laporan hasil penelitian dalam bentuk bar chart. Jadwal kegiatan penelitian disusun selama 10 bulan.
K.    PERSONALIA PENELITIAN
Jumlah personalia penelitian maksimal 3 orang. Uraikan peran dan jumlah waktu yang digunakan dalam setiap bentuk kegiatan penelitian yang dilakukan. Rincilah nama peneliti, golongan, pangkat, jabatan, dan lembaga tempat tugas, sama seperti pada Lembar Pengesahan.
Lampiran-lampiran
1.      Daftar Pustaka, yang dituliskan secara konsisten menurut model APA, MLA atau Turabian.
2.      Riwayat Hidup Ketua Peneliti dan Anggota Peneliti (Cantumkan pengalaman penelitian yang relevan telah dihasilkan sampai saat ini )

Muhammad Abduh

A.       Riwayat Singkat Muhammad Abduh
Muhammad Abduh lahir di Propinsi Gharbiyyah, Mesir pada tahun 1849. Ayahnya bernama ‘Abduh bin Hasan Khairallah memiliki silsilah keturunan dengan bangsa Turki. Sedangkan ibunya memiliki silsilah yang menyambung kepada Umar bin Khaththab, khalifah kedua. Berasal dari keluarga petani sederhana yang taat beragama dan cinta ilmu. Dia belajar membaca dan menulis dari kedua orang tuanya. Berkat otaknya yang cemerlang, Muhammad Abduh bisa menghafal Al Quran dalam waktu 2 (dua) tahun pada usia 12 (dua belas) tahun.
Muhammad Abduh dianggap memiliki jalan berpikir yang maju. Dia banyak membaca buku-buku filsafat dan mempelajari perkembangan berbagai paham dan pemikiran. Salah satu pemikiran yang sempat dia pelajari adalah pemahaman kaum mu’tazilah. Barangkali hal inilah yang menyebabkan ulama Al Azhar sempat menuduhnya telah meninggalkan mahzab Asy’ariyah dan berpindah haluan menjadi penganut paham Mu’tazilah. Namun Muhammad Abduh menampik tuduhan tersebut secara diplomatis dengan mengatakan : “Yang terang saya telah meninggalkan taklid kepada Asy’ari, maka mengapa saya harus bertaklid pula kepada Mu’tazilah ? Saya akan meninggalkan taklid kepada siapa pun juga dan hanya berpegang kepada dalil yang dikemukakan.”
Selama masa belajarnya di Universitas Al Azhar, Muhammad Abduh pernah bertemu dengan Jamaluddin al Afghani dan memperoleh pengetahuan ilmu filsafat, ilmu kalam, dan ilmu pasti darinya. Pertemuannya dengan Jamaluddin al Afghani inilah yang membuatnya kecewa dengan metode pengajaran Al Azhar yang dinggapnya verbalis. Metode pengajaran verbalis dianggapnya merusak akal dan daya nalar sehingga tidak berjalan sesuai fithrah akal itu sendiri. Rasa kecewa itulah yang kemudian membangkitkan semangatnya untuk mempelajari berbagai bidang kajian antara lain agama, sosial, politik, dan kebudayaan. Salah satu implikasinya, Muhammad Abduh terlibat dalam politik praktis yang berujung pada diasingkannya dirinya akibat tuduhan terlibat dalam pemberontakan yang dimotori oleh ‘Urabi Pasya. Di kota Paris, tempat pengasingannya, Muhammad Abduh tetap aktif mengemukakan pemikirannya tentang dakwah dan politik Islam. Kemudian beliau menerbitkan majalah dan membuat gerakan yang disebut al-‘Urwah al Wutsqa. Ide gerakan ini membangkitkan semangat umat Islam untuk bangkit melawan hegemoni Barat. Umur majalah tersebut tidak berlangsung lama akibat dibredel oleh pemerintahan colonial. Setelah itu Muhammad Abduh mengunjungi berbagai negeri Islam seperti Tunisia dan Beirut. Muhammad Abduh banyak menulis dan menterjemahkan kitab-kitab ke dalam Bahasa Arab di Beirut. Di kota ini pula beliau menyelesaikan kitab Risalah al Tauhid.
B.   Pemikiran kalam Modern Muhammad Abduh.
a. Aqal dan Wahyu
    Menurut DR.M. Quraisy Syihab dalam Studi Kritis Tafsir Al-Manar terbitan Pustaka Hidayah tahun 1994 halaman 19,ada dua pemikiran pokok yang menjadi fokus utama pemikiran Muhammad Abduh,yaitu :

  1. Membebaskan akal fikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaimana haknya salaful ummah,yakni memahami langsung dari sumber pokoknya,Al-Qur’an dan Hadits.
  2. Memperbaiki gaya bahasa arab,baik yang digunakan dalam percakapan resmi di kantor-kantor pemerintahan maupun dalam tulisan –tulisan di media massa.

Atas dasar kedua fokus fikirannya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang sangat besar kepada aqal.Begitu besarnya peranan yang diberikan olehnya sehingga Harun Nasution menyimpulkan bahwa Muhammad Abduh memberikan kekuatan yang lebih tinggi kepada akal dari pada mu’tazilah.[Harun Nasution,Muhammad Abduh dan Teologi Rasional,UI Press,1978,hlm.57]

Menurut Muhammad Abduh,aqal dapat mengetahui hal-hal berikut ini :
  1. Tuhan dan Sifat-sifatnya
  2. Keberadaan hidup di akhirat
  3. Kebahagiaan jiwa di akhirat bergantung pada upaya mengenal Tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraannya bergantung pada sikap tidak mengenal Tuhan dan melakukan perbuatan jahat.
  4. Kewajiban manusia mengenal tuhan.
  5. Kewajiban manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaan di akhirat.
  6. Hukum-hukum mengenai kewajiban-kewajiban itu.

Para ahli tauhid (ilmu kalam) membagi hukum akal yang disebut sebagai “maklum” (al-maklum artinya yang dapat dicapai oleh akal) ke dalam 3 (tiga) kategori yaitu wajib, mungkin, dan mustahil. Adapun wajib ialah sesuatu yang zatnya sudah semestinya ada. Mungkin ialah sesuatu yang tidak ada wujudnya namun juga tidak dapat dikatakan tidak ada zatnya, karena zat tersebut bisa terwujud oleh sesuatu sebab yang menyebabkan adanya. Sedangkan mustahil menurut istilah ahli kalam adalah zat yang memang tidak mungkin ada. Pemakaian kata “al-maklum” kepada yang “mustahil” adalah sesuatu yang majazi (bukan hakikat sebenarnya). Sebab yang maklum itu adalah suatu hakikat yang mesti ada dalam kenyataannya, sesuai dengan ilmu. Tetapi yang dimaksud dalam hal ini adalah sesuatu yang dapat melekatkan hukum kepadanya, sekalipun dalam bentuk yang dapat dilukiskan oleh akal, agar ia bisa menceritakan tentang hal yang mustahil itu.
Dalam menggunakan hukum akal wajib di atas, Muhammad Abduh membatasi penggunaan akal dengan tidak melampaui kapasitas kemampuan akal itu sendiri. Hal ini dapat dilihat dari pernyataannya bahwa manusia akan mengalami kesulitan memahami hakikat sejati suatu zat yang terdiri dari berbagai bagian, sebab untuk memahami hal tersebut manusia harus memahami unsur bagian-bagian penyusunnya sampai unsur yang terkecil. Dalam pandangan Muhammad Abduh, akal manusia akan mengalami keterbatasan dikarenakan puncak maksimum yang mungkin diketahui adalah mengenal sifat dan bekas-bekas dari sesuatu. Dalam upaya penggambaran tentang pengenalan terhadap Allah, Muhammad Abduh menyitir sebuah hadits sebagai berikut:
“Berfikirlah kamu tentang makhluk Allah dan janganlah kamu berfikir tentang zat-Nya, niscaya kamu celaka.”
Dalam pandangan Muhammad Abduh, berfikir tentang zat Allah sama artinya dengan mencari hakikat zat yang menjadikan dari satu sudut pandang. Hal ini terlarang bagi manusia sebab terjadi sebuah ketidak seimbangan dua wujud yang berbeda antara wujud khalik dan wujud akal manusia. Sedang dari sudut pandang lain hal ini merupakan sebuah kesia-siaan sebab manusia akan gagal mengenali zat Allah sekalipun dengan mengerahkan kemampuan akalnya. Dengan demikian pandangan Muhammad Abduh tentang penggunaan hukum akal wajib dalam pengenalan terhadap Allah bukan merupakan upaya untuk menelusur hakikat zat Allah namun terbatas dengan mengamati ciptaan dan melihatr tanda-tanda kebesaran Allah di dalam ciptaan tersebut. Dalam hal ini beliau juga menolak penggunaan akal secara berlebihan sehingga keluar dari kaidah berfikir yang benar.
Dengan memperhatikan pandangan Muhammad Abduh tentang peranan aqal di atas, dapat diketahui pula bagaimana fungsi wahyu baginya. Baginya, wahyu adalah penolong (al-mu’in). Kata ini ia pergunakan untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi aqal manusia. Wahyu, katanya, menolong aqal untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat; mengatur kehidupan masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum yang dibawanya; menyempurnakan pengetahuan aqal tentang Tuhan dan sifat-sifat-Nya; dan mengetahui cara beribadah serta bersyukur kepada Tuhan. [Harun Nasution, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional, UI Press, 1978, hlm. 58-61]

Perubahan Sosial Budaya

- Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.
- Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.

Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial:
-         Tekanan kerja masyarakat
-         Keefektifan komunikasi
-         Perubahan lingkungan alam

TASAWUF


Secara umum ajaram islam mengatur kehidupan yang bersifat lahiriah atau jasadiah, dan yang bersifat batiniah. Pada unsur batiniahlah kemudian lahir tasawuf, dan unsur kehidupan tasawuf ini mendapat perhatian cukup besar dari sumber ajaran islam, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadist serta praktek kehidupan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Dalam Al-Qur’an antara lain berbicara tentang kemungkinan manusia dengan Tuhan dapat saling mencintai (mahabbah) yang tercantum dalam firman Allah QS. Al-Maidah ayat 54 yang artinya;
“Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya”.
Perintah agar manusia senantiasa bertaubat, membersihkan diri dan memohon ampunan kepada Allah yang tertera dalam QS. Tahrim ayat 8;
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Al-qur’an juga mengingatkan manusia agar dalam hidupnya tidak diperbudak oleh kehidupan dunia dan harta benda.
“Wahai manusia, sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah orang yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah”. (QS. Al-Fathir: 5)
“kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi. dan kepada Allah-lah dikembalikan segala urusan”. (QS. Al-Hadid: 5)
Dan untuk senantiasa bersikap sabar dalam menjalani pendekatan diri kepada Allah SWT. “(Yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur”. (QS. Ali Imran: 17)
Contoh kehidupan sufi banyak pula ditemukan dalam kehidupan Rasulullah sehari-hari, yang penuh dengan penderitaan dan waktunya dihabiskan hanya untuk beribadah dan berbakti kepada manusia. Sebelum di angkat menjadi Rasul, beliau sering bertakhanus di Gua Hiro untuk memohon petunjuk kepada Allah. Berulang kali beliau melakukan seperti itu dengan perbekalan hanya air putih dan buah kurma, terkadang juga mengenakan pakaian tambalan yang mencerminkan kehidupannya sederhana. Di tempat itulah beliau memisahkan diri dari kaum Quraisy yang sudah dinilai menyimpang ajaran Tuhan.
Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah berkata: “ketakutanku kepada Allah melebihi dari orang lain dan ketakutanku kepada-Nya tak ada tolok bandingnya. Kadang kala kulalui tiga puluh hari lamanya dengan tidak mempunyai simpanan makanan di rumah, sehingga Bilal datang membawa sepotong roti yang kami makan bersama.
Ibnu Mas’ud pernah masuk kekamar Rasullah dan pada saat itu Rasulullah sedang berbaring di atas sebuah tikar dari daun kurma yang memberi bekas pada pipinya. Ibnu mas’ud bertanya: “ Wahai Rasulullah apakah tidak baik kucarikan sebuah bantal untukmu?. Rasulullah menjawab: “Tak ada hajatku untuk itu, aku dan dunia laksana seorang musafir yang  sebentar berteduh di kala panas terik di bawah naungan sepohon kayu yang rindang untuk kemudian berangkat lagi untuk meneruskan arah tujuan”.

I.         PENGERTIAN TASAWUF
 Tidak mengherankan kalau kata sufi dan tasawuf dikaitkan dengan kata-kata Arab yang mengandung arti suci. Penulis-penulis banyak mengaitkannya dengan kata:     1. Safa dalam arti suci dan sufi adalah orang yang disucikan. Dan memang, kaum sufi banyak berusaha menyucikan diri mereka melalui banyak melaksanakan ibadat, terutama salat dan puasa.
2. Saf (baris). Yang dimaksud saf di sini ialah baris pertama dalam salat di mesjid. Saf pertama ditempati oleh orang-orang yang cepat datang ke mesjid dan banyak membaca ayat-ayat al-Qur'an dan berdzikir sebelum waktu salat datang. Orang-orang seperti ini adalah yang berusaha membersihkan diri dan dekat dengan Tuhan.
3. Ahl al-Suffah, yaitu para sahabat yang hijrah bersama Nabi ke Madinah dengan meninggalkan harta kekayaannya di Mekkah. Di Madinah mereka hidup sebagai orang miskin, tinggal di Mesjid Nabi dan tidur di atas bangku batu dengan memakai suffah, (pelana) sebagai bantal. Ahl al-Suffah, sungguhpun tak mempunyai apa-apa, berhati baik serta mulia dan tidak mementingkan dunia. Inilah pula sifat-sifat kaum sufi.
4. Sophos (bahasa Yunani yang masuk kedalam filsafat Islam) yang berarti hikmat, dan kaum sufi pula yang tahu hikmat. Pendapat ini memang banyak yang menolak, karena kata sophos telah masuk kedalam kata falsafat dalam bahasa Arab, dan ditulis dengan sin dan bukan dengan shad seperti yang terdapat dalam kata tasawuf.
5. Suf (kain wol). Dalam sejarah tasawuf, kalau seseorang ingin memasuki jalan tasawuf, ia meninggalkan pakaian mewah yang biasa dipakainya dan diganti dengan kain wol kasar yang ditenun secara sederhana dari bulu domba. Pakaian ini melambangkan kesederhanaan serta kemiskinan dan kejauhan dari dunia.
Sedangkan menurut istilah Tasawuf adalah sebuah metode Islami dalam upaya penyucian diri, sebuah jalan untuk meraih derajat ketuhanan tertinggi sebagaimana diteladankan oleh Nabi Muhammad Saw. Para Sufi senantiasa menjaga diri dari keterikatan dan kecintaan terhadap dunia agar tetap merasa dekat dengan Allah Swt. Buah dari kedekatan ahli Tasawuf (sufi) dengan Tuhannya adalah rasa cinta yang mendalam kepada-Nya.
II.       TUJUAN TASAWUF
          .Tujuan tasawuf adalah mendekatkan diri sedekat mungkin dengan Tuhan   sehingga ia dapat melihat-Nya dengan mata hati bahkan rohnya dapat bersatu dengan Roh Tuhan. Filsafat yang menjadi dasar pendekatan diri itu adalah, pertama, Tuhan bersifat rohani, maka bagian yang dapat mendekatkan diri dengan Tuhan adalah roh, bukan jasadnya. Kedua, Tuhan adalah Maha Suci, maka yang dapat diterima Tuhan untuk mendekatiNya adalah roh yang suci. Tasawuf adalah ilmu yang membahas masalah pendekatan diri manusia kepada Tuhan melalui penyucian rohnYA.
III.     LATAR BELAKANG TASAWUF
Berawal dari abad 7 M, di wilayah Arab terdapat sebuah masyarakat yang terpecah-belah, yang selama beberapa abad lamanya telah mengalami perkembangan dalam tradisi yang mapan berupa peperangan, paganisme dan nilai-nilai kesukuan lainnya. Meskipun pada masa itu bangsa Arab telah melakukan aktivitas perniagaan diluar wilayah Arab, namun mereka tidak begitu banyak dipengaruhi oleh budaya lain.
Setelah beberapa lamanya mengalami zaman kehancuran, atau disebut zaman Jahiliyah. Tiba-tiba sebuah “cahaya nubuwat” yang mengagumkan hadir dihadapan mereka. Cahaya ini pertama-tama menyingkap dan menghancurkan sifat kebinatangan dan ketidakadilan dalam masyarakat tersebut. Manusia yang luar biasa, membawa cahaya baru dari pengetahuan ini adalah Nabi Muhammad SAW.
Dalam waktu 23 tahun, Nabi Muhammad SAW mengajarkan kebenaran abadi yaitu bahwa manusia dilahirkan ke dunia ini demi mempelajari jalannya penciptaan seraya akan kembali pada sumbernya, Maha Pencipta Yang Satu. Beliau berhasil membawa mereka pada jalan yang benar, meskipun dalam meraihnya penuh dengan penderitaan. Mereka dapat menerima ajarannya dan penjelasan tentang ayat-ayat Al-qur’an yang diwahyukan kepadanya. Mereka menyembah Allah dan mengikuti Nabi yang hidup penuh dengan pengetahuan dan kecintaan kepada Allah.
Setelah Nabi wafat , kepemimpinannya di teruskan oleh Khulafaur Rasyidin dan berlanjut pada masa Bani Umayah dan Bani Abbasiyah. Pada masa Bani umayah dan Abasiyah inilah sering terjadi kekacuan politik dan social di satu sisi dan di sisi lain terjadi pula  perpecahan umat islam dalam bidang aqidah  yang menimbulkan banyaknya  faham tauhid seperti qodariyah , jabariyah , syiah , murjiah , ahlussunah waljamaah dll. Dalam sejarahnya dari setiap faham tauhid tersebut saling menyalahkan dan menganggap dirinya yang paling benar bahkan saling kafir mengkafirkan. Akibatnya   banyak orang yang ingin melepaskan diri dari kekacauan-kekacauan yang terjadi dan memilih jalan tasawuf.  
   
IV.     SUMBER AJARAN TASAWUF
Banyak pendapat yang mengatakan bahwa tasawuf berasal dari luar islam yang masuk ke dalam islam yaitu kristen. Ada yang mengatakan tasawuf timbul karena pengaruh ajaran hindu dan pengaruh ajaran budha. Terlepas dari ada atau tidaknya pengaruh dari luar ajaran islam, yang jelas dalam islam sendiri banyak ayat Al-Qur’an dan hadits yang membawa kepada timbulnya tasawuf (mendekatkan diri kepada Alloh ).Sebenarnya dalam setiap agama kehidupan kerohanian pasti ada. Setiap pemeluk akan mengamalkan ajaran agamanya sebagai buah penghayatan terhadap ajaran  agamanya.Oleh karena itu, kesamaan pengamalan tasawuf dalam islam dengan agama-agama lain bukan karena saling meniru. Itu terjadi bisa aja karena ada kesamaan apa yang di amalkan oleh masing-masing pemeluk agama.
V. MAQAMAT
Maqamat (bentuk jamak dari maqam ) mengandung arti tingkatan-tingkatan hidup sufi yang telah dapat dicapai oleh para sufi untuk dekat pada tuhan. Maqam merupakan hasil dari kesungguhan dan perjuangan yang terus menerus Seseorang baru dapat pindah dan naik dari satu tingkat ke tingkat yang lebih tinggi setelah melalui latihan (riyadhah) dan melakukan kebiasaan-kebiasaan yang lebih baik dan menyempurnakan syarat-syarat yang harus di penuhi pada maqam yang ada di bawahnya.
Jalan yang harus ditempuh oleh seorang calon sufi ternyata tidak mudah. Karena sulitnya, untuk pindah dari satu maqam ke maqam yang lebih tinggi., diperlukan usaha dan perjuangan yang berat dalam waktu yang tidak singkat.
Jumlah maqam yang harus ditempuh oleh para sufi berbeda-beda, sesuai dengan pengalaman pribadi yang bersangkutan. Abu Nasr Al-Sarraj menyebut tujuh maqam yaitu :
1.        Taubat (Al-taubat)
Para sufi sepakat menempatkan taubat sebagai maqam pertama dalam mendekatkan diri kepada Alloh. Yaitu taubat yang sebenar-benarnya  bukan hanya sebagai penghapus dosa .
2.        Zuhud (Al-Zuhd)
Zuhud artinya meninggalkan dunia dan hidup kematerian , bukan saja dari yang haram tetapi juga yang halal. Ahmad bin Hanbal membagi zuhud menjadi 3 macam :
a.        zuhud awam dengan meninggalkan yang haram
b.        zuhud orang khawas dengan meninggalkan yang halal
c.        zuhud orang arif dengan meninggalkan apa saja yang akan menghalanginya dari Alloh.
3.        Wara ( Al- Wara’)
Menurut Abu Zakaria Al-Anshari , wara’ adalah menjauhkan diri dari syubhat dan dari yang tidak membawa kebaikan dalam kehidupan agama, dan segala yang tidak jadi kepentingannya yaitu segala yang berlebih-lebihan walaupun halal.
Di lihat dari segi jenisnya wara’ terbagi dua :
a.        wara’ lahir adalah tidak menggerakkan anggota badan melainkan kepada yang diridhoi Alloh.
b.        Wara’ batin adalah tidak memasukkan kepada ingatan dan kenangan kecuali hanya Alloh.
4.        Fakr ( Al- Faqr)
Fakr dapat diartikan berhajat kepada sesuatu. Menurut ibnu Qudamah fakir adalah orang yang berhajat kepada sesuatu.karena itu, selain Alloh, adalah fakir karena ia selalu berhajat kepada Alloh dan selalu memerlukan kemurahannya.
5.        Sabar (Al-Shabr)
Abu zakaria Al-Anshari mengatakan sabar merupakan kemampuan seseorang mengendalikan diri terhadap sesuatu yang terjadi baik yang disenangi atau yang dibenci.
6.        Tawakkal (Al-Tawakkal)
Berasal dari kata wakala yang berarti keteguhan hati dalam menyerahkan urusan kepada orang lain. Tawakal terdiri dari tiga tingkatan :
a.        bidayah : yakni tawakal pada tingkat hati yang selalu merasa tenteram terhadap apa yang sudah  dijanjikan Alloh.
b.        Mutawassithah yakni tawakal pada tingkat hati yang merasa cukup menyerahkan segala urusan kepada Alloh karena yakin bahwa Alloh mengetahui keadaan dirinya.
c.        Nihayah yakni tawakal pada tingkat terjadi penyerahan diri seseorang pada rida atau merasa lapang menerima segala ketentuan Alloh.
7.        Rida (Al-Ridha’)
Adalah suatu sikap mental yang mesti dimiliki dan dijalani oleh seorang sufi, karena dengan sikap mntal ini, kebersihan, kesempurnaan dan  ketinggian rohani dapat dicapai.
VI.  AHWAL    
                Ahwal bentuk jamak dari kata hal adalah sikap rohaniah (mental ) seorang sufi dalam perjalanan tasawufnya. Perbedaan antara maqam dan ahwal adalah kalau maqam merupakan sikap hidup yang harus diusahakan dengan kesngguhan dan latihan, sedangkan ahwal merupakan anugerah Alloh bagi yang dikehendaki-Nya.    
Macam-macam ahwal :
1.        Khauf (Al-Khawf)
Artinya merasa takut akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan pada masa yang akan datang. Maksudnya takut kepada Alloh atau takut terhadap siksa-Nya.
2.  Tawadu (Al-Tawadhu’)
 Artinya merendahkan diri dan berlaku hormat kepada siapa saja. Adapun tawadu yang menjadi sikap mental sufi adalah selalu merendahkan diri baik kepada manusia maupun kepada Alloh.
3.        Takwa (Al-Taqwa)
Artinya terpelihara dari kejahatan, karena adanya keinginan yang kuat untuk meninggalkan kejahatan.
4.        Ikhlas (Al-Ikhlash)
Artinya hilangnya rasa pamrih atas segala sesuatu yang diperbuat. Orang yang ikhlas adalah orang yang tidak mengharapkan imbalan dari perbuatannya.
5.        Syukur (Al-Syukr)
Artinya pengakuan terhadap nikmat yang telah diberikan Alloh kepadanya dengan kedudukannya. Dalam pandangan tasawuf, nikmat hakiki madalah kebahagiaan di akhirat, karena nikmat akhirat itu kekal sedangkan nikmat dunia sementara saja. Alloh Swt menegaskan dalam surat Ibrahim ayat : 7 : ”Sungguh jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah nikmat kepadamu dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku, sungguh azab-Ku sangat pedih.”Olleh karena itu sesungguhnya syukur itu merupakan nikmat dari Alloh.Wajiblah seseorang bersyukur kepada-Nya karena syukur itu tidak ada batas akhirnya.

Pengertian, unsur dan wujud kebudayaan


  • Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi, diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
  • Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan,keseluruhan struktur sosial, religius, serta segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
  • Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain.
  • Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi , Kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh kesimpulan :
Kebudayaan akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Unsur Budaya
Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok budaya yang meliputi:
–        sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
–        organisasi ekonomi
–        alat-alat dan lembaga-lembaga 
–        organisasi kekuatan (politik)

 Wujud Budaya
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga:
-         Gagasan
-         Aktifitas
-         Artefak
  1. Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.
  1. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  1. Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.

PRINSIP-PRINSIP BELAJAR MENGAJAR


            Didaktik adalah sebagaian dari pedagogik atau ilmu mendidik anak. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa didaktik adalah ilmu mengajar yang memberikan prinsip-prinsip tentang cara-cara menyampaikan bahan pelajaran sehingga dikuasai dan dimilki oleh siswa.
            Prinsip-prinsip yang sering dikemukakan meliputi prinsip apersepsi, peragaan, motivasi, korelasi, dan evaluasi yang teratur.
            Prinsip-prinsip yang utama untuk dihayati dan diterapkan oleh guru dalam pembelajaran diuraikan sebagai berikut:

1.   Prinsip Apersepsi
            Herbart (1841) menyatakan bahwa apersepsi adalah memperoleh tanggapan-tanggapan baru dengan bantuan tanggapan yang telah ada. Apersepsi digunakan dalam mengajar dengan maksud untuk mempermudah memahami ide-ide yang baru dipelajari dengan mangaitkan pada pemahaman ide yang telah dimiliki  siswa. Apersepsi membangkitkan minat dan perhatian untuk sesuatu. Karena itu pelajaran harus selalu dibangun di atas pengetahuan yang telah ada.

2.   Prinsip Peragaan
      Ada pepatah yang menyatakan:
·         Saya dengar, saya lupa
·         Saya lihat, saya tahu
·         Saya kerjakan, saya mengerti
   
      Konsep akan mudah dipahamai jika siswa aktif memanipulasi benda konkrit dan semi konkrit sebagai model representasi dari konsep yang abstrak. Prof. Burner juga mengatakan kepada kita dengan teorema belajarnya yang dikenal dengan:

      a.   Teorema Konstruktif
            Dimana anak lebih mudah belajar mengkonstruksikan ide-ide abstrak ke dalam struktur kognitifnya jika dengan menggunakan peragaaan konkrit (enactiive) dilanjutkan ke tahap semi konkrit (iconic) baru ke tahap abstrak (simbolik).

      b.   Teorema Notasi
            Untuk mengajarkan matematika yang begitu banyak symbol-symbol yang harus dipahami maknanya harus dipahami secara bertahap dari yang paling sederhana sesuai tingkat pemahaman siswa. Peragaan merupakan metode pembelajaran yang sangat efektif.Para siswa akan lebih tertarik jika peragaan tersebut mampu menggambarkan aktivitas yang sebenarnya.

      c.   Teorema Kekontrasan dan Variasi
            Untuk mengajarkan bentuk segitiga, perlu diberikan contoh yang bukan segitiga, misalnya terbuat dari kertas manila, atau bentuk-bentuk segitiga yang terdapat di lingkungannya. Demikian juga variasi dalam menggambar bangun-bangun segitiga perlu dikembangkan supaya siswa tidak berpandangan sempit terhadap konsep yang dipelajari. Misal, untuk menggambarkan segitiga siku-siku perlu digambarkan dalam berbagai posisi. Dalam proses pembelajaran, guru dapat menerima siswa untuk menjelaskan kekontrasan anatara: siang dan malam, terang dan gelap, lurus dan begkok , dan sebagainya.



      d.   Teorema Konektivitas.
            Untuk mengajarkan sesuatu konsep tertentu perlu diorganisasikan dengan urutan yang tidak begitu saja dapat dibolak-balik karena konsep yang satu diperlukan untuk memahami konsep yang lain.


3.   Prinsip Motivasi
            Salah satu fungsi yang melekat pada diri guru adalah guru sebagai motivator anak didik agar memiliki semangat dan kemauan belajar yang lebih tinggi. Ada dua macam motivasi pada diri siswa, yaitu motivasi yang tumbuh dan kesadaran pribadi untuk melakukan sesuatu yang didorong oleh cita-cita, harapan pribadi yang bersangkutan (motivasi intrinsik), dan ada yang dibangkitkan oleh pegaruh dari luar (motivasi ekstrensik). Tugas guru adalah mendorong siswa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu demi suksesnya tujuan belajar.

      Ada beberapa  tindakan yang baik dalam memotivasi siswa, antara lain:
      a.   Memberi angka.
      b.   Hadiah atau penghargaan.
      c.   Menumbuhkan rasa sukses.
      d.   Kerjasama.
      e.   Membangun suasana yang sejuk dan menyenangkan.
      f.    Membangkitkan  minat siswa.

4.   Prinsip Belajar Aktif.
            Pada hakekatnya, belajar adalah wujud keaktifan siswa walaupun derajatnya tidak sama antara siswa satu dengan yang lain dalam sustu proses belajar mengajar di atas. Menurut Mc. Keachie (1954) siswa belajar secara aktif adalah belajar dengan melibatkan keaktifan mental (intelektual-emosional) walaupun dalam banyak hal diperlukan keaktifan phisik.

5.   Prinsip Kerjasama
            Wujud nyata dalam proses belajar mengajar adalah diharapkan keterlibatan setiap siswa di dalam tugas-tugas klasikal atau kelompok. Tugas guru adalah mengakomodasikan dan memfasilitasi agar kegiatan kelompok dapat berlangsung secara produktif dan dinamis.

6.   Prinsip Mandiri
            Siswa perlu dibiasakan untuk mencapai kepuasan dengan usaha yang keras dari diri siswa sendiri. Pendidikan tidak boleh terlalu memanjakan anak, bantuan yang kita berikan sifatnya hanya berupa kail untuk dapat memancing penyelesaian masalah oleh siswa sendiri. Perlu ditanamkan pada siswa motto “Tidak ada sukses tanpa kerja keras”.

7.   Prinsip Penyesuaian Dengan Individu Siswa.
            Idealnya karena adanya perbedaan setiap idividu siswa maka dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa tentu dengan cara dan kecepatan yang berbeda-beda pula.

8.   Prinsip Korelasi.
            Prinsip korelasi pada intinya adalah mengaitkan pokok bahasan yang diajarkan dengan pokok bahasan lain dalam satu mata pelajaran, dan mengaitkan hubungan atau manfaat suatu mata pelajaran dengan mata pelajaran lain dan dalam kehidupan sehari-hari serta dalam perkembangan IPTEK. Penerapan prinsip korelasi juga dapat meningkatkan daya tarik minat, dan motivasi siswa terhadap proses pembelajaran.

9.   Prinsip Evaluasi Yang Teratur.
            Kegiatan mengevaluasi keberhasilan proses belajar mengajar yang ditunjukkan oleh kinerja siswa dalam belajar perlu dilakukan secara teratur dan kesinambungan selama dan setelah proses belajar mengajar berlangsung.
      Evaluasi proses dan hasil belajar harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip:
      a.   Menyeluruh
      b.   Berkesinambungan
      c.   Berorientasi pada tujuan
      d.   Obyektif
      e.   Terbuka
      f.    Bermakna
      g.   Mendidik