Alur Penyusunan RKS/ RKM adalah sebagai berikut:
I.Persiapan
Sebelum penyusunan RKS/RKM dilakukan, Dewan Pendidik (kepala sekolah/madrasah dan guru) bersama komite sekolah/madrasah membentuk tim penyusun RKS/M yang disebut kelompok kerja rencana kerja sekolah/madrasah (KKRKS/M). Tugas utama KKRKS/M adalah menyusun RKS/M. Pembentukan KKRKS/M hendaknya ilakukan melalui proses demokratis dengan mengedepankan musyawarah mufakat. Setelah KKRKS/M terbentuk, KKRKS/M mengikuti pembekalan/orientasi mengenai kebijakan-kebijakan pengembangan pendidikan dan penyusunan RKS/M. Kegiatan utama selama tahap pembekalan ini adalah membantu KKRKS/M untuk mengenal informasi pokok yang diperlukan dalam perencanaan pendidikan. Subyek yang dibahas adalah: Peraturan dan perundang-undangan mengenai pendidikan dan perlindungan anak, kebijakan pendanaan pendidikan, kebijakan peningkatan mutu dan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan, prioritas pendidikan tingkat kabupaten/kota, manajemen berbasis sekolah/madrasah (MBS/M), pendekatan, strategi dan metode pembelajaran inovatif seperti pembelajaran aktif, pembelajaran aktif kreatif efektif dan menyenangkan (PAKEM), peranserta masyarakat dalam pendidikan, perencanaan pendidikan di sekolah/madrasah, penyusunan RKS/M; dan peran dan fungsi masing-masing pemangku kepentingan dalam proses perencanaan. Kegiatan pembekalan ini bisa dalam bentuk kunjungan ke sekolah/madrasah referensi, pelatihan, atau pemberian informasi.
II. Penyusunan RKS/M
Penyusunan RKS/M terdiri dari 5 (lima) tahap, yaitu:
Tahap I: Identifikasi Tantangan
Tahap ini terdiri dari 4 langkah, yakni:
1.Menyusun profil sekolah/madrasah;
2.Mengidentifikasi harapan pemangku kepentingan;
3.Merumuskan tantangan sekolah/madrasah;
4.Menetapkan tantangan utama (prioritas).
Tahap II: Analisis Pemecahan Tantangan
Tahap ini terdiri dari 2 (dua) langkah, yakni:
1.Menentukan penyebab utama tantangan, caranya adalah:
a.Membuat daftar penyebab tantangan;
b.Memilih penyebab utama tantangan.
2.Menentukan alternatif pemecahan tantangan utama
a.Membuat daftar alternatif pemecahan tantangan;
b.Menetapkan alternatif pemecahan tantangan utama.
Tahap III: Perumusan Program
Tahap ini terdiri dari 4 (empat) langkah, yakni:
1.Menentukan sasaran.
2.Merumuskan program dan menetapkan penanggung-jawab program.
3.Merumuskan indikator keberhasilan program dan kegiatan.
4.Menentukan kegiatan dan jadwal kegiatan.
Tahap IV: Perumusan Rencana Anggaran Sekolah/Madrasah
Tahap ini terdiri dari 3 (tiga) langkah:
1.Membuat rencana biaya program
2.Membuat rencana pendanaan program
3.Menyesuaikan rencana biaya dengan sumber pendanaan.
Tahap V: Perumusan Rencana Kerja Tahunan Sekolah/Madrasah (RKTS/M)
dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKAS/M).
Tahap ini terdiri dari 2 (dua) langkah:
1.Merumuskan Rencana Kerja Tahunan
a.Menetapkan program/kegiatan strategis;
b.Menetapkan kegiatan operasi;
c.Menetapkan jadwal RKTS/M.
2.Membuat RKAS/M.
Hai sobatku,, maaf baru bisa konfirmasi sekarang...
BalasHapusoh yah cuy link ente sudah ane pasang kedua2nya,, atas nama :
Info Pendidikan, dan
All About College Education
silahkan cek di blog ane di "Link Sahabat Man Kita" cuy .
Terima kasih atas kerja smanya cuy..
salam blgger...