Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2012/2013


 Pendidikan Profesi Guru (  PPG )  tahun 2012/2013 hanya diperuntukkan bagi guru RA/madrasah dalam jabatan yang namanya sudah tertera dalam Sisa Long List calon peserta sertifikasi guru yang telah di-up load dalam web Kementerian Agama.

Untuk  mempercepat pelaksanaan program sertifikasi Guru Dalam Jabatan bagi guru RA/madrasah, Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, tahun 2012/2013 memberi kesempatan kepada guru RA/madrasah Dalam Jabatan yang belum pernah ikut sertifikasi guru untuk mengikuti sertifikasi guru melalui pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) di sejumlah perguruan tinggi Islam yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Adapun Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah kuliah dalam bentuk workshop dan praktek lapangan selama 2 (dua) semester di perguruan tinggi dalam rangka untuk membekali dan meningkatkan keprofesian guru. Peserta yang lulus PPG diberikan sertifikat pendidik sebagaimana peserta yang lulus sertifikasi guru melalui penilaian portofolio (PF), Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), atau Pemberian Sertifikat Pendidik Secara langsung (PSPL).