Hak dan Kewajiban Guru


1)      Hak-Hak Guru
Dalam UU No. 20 Th. 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidik berhak memperoleh:
a)      Penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai
b)      Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
c)      Pembinaan karir sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas
d)     Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual
e)      Kesempatan untuk menggunakan sarana dan prasarana dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
Mengenai hak tersebut dipertegas dalam UU. No. 14 Th. 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu:

Doa Al Fatihah



اللّهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ بِحَقِّ الْفاَتِحَه وَبِجَاهِ الْفَاتِحَه وَبِكَرَامَةِ الْفاتِحَه وَبِحُصُوْصِيَةِ الْفاتِحَه وَبِسِرِّ الْفَاتِحَه  وَبِشَفَاعَةِ الْفَاتِحَه وَبِبَرَكَاتِ الْفَاتِحَه وَبِحُرُوفِ الْفَاتِحَه وَبِكَلِمَةِ الْفَاتِحَه وَبِاَيَاتِ الْفَاتِحَه وَبِرُكُوْعِ الْفَاتِحَه وَبِحَقِّ مَااُنْزِلَتْ عَلَيْهِ سُوْرَةُ الْفَاتِحَه يَا فَارِجَ الْهَمِّ وَيَاكَاشِفَ الْغَمِّ وَيَامَنْ لِعَبْدِهِ يَغَفِرْ وَيَرْحَمْ يَا دَافِعَ الْبَلاَء يَا دَافِعَ الْبَلاَء يَا دَافِعَ الْبَلاَء اِدْفَعْ عَنَّا كُلَّ هَمِّ وَغَمِّ رَبِّ يَسِّرْلَنَا وَلاَ تُعَسِرْ عَلَيْنَا 3× فِى الدّيْنِ وَالدُّنْيَا وَالأَخِرَة اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْر وَصَلَّى اللهُ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍوَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَمَ

Contoh RPP Fiqih MI Kelas 6


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
 ( R P P )

MAdrasah                       :  ..............
Mata Pelajaran              :  Fiqih
Kelas/Semester            :  VI / 1
Alokasi Waktu               : 4 x 35 menit ( 2 kali pertemuan )

A.   Standar Kompetensi
1.      Mengenal ketentuan mandi wajib

B.   Kompetensi Dasar
A.1    Menjelaskan ketentuan mandi wajib setelah haid
C.   Indikator
A.1.1    Menyebutkan macam macam darah wanita dan pengertiannya masing masing
A.1.2    Menyebutkan batas waktu haid
A.1.3    Menyebutkan larangan bagi wanita yang sedang haid

D.   Tujuan Pembelajaran :
§  Siswa dapat menyebutkan macam macam darah wanita dan pengertiannya masing masing
§  Siswa dapat menyebutkan batas waktu haid
§  Siswa dapat menyebutkan larangan bagi wanita yang sedang haid

Beasiswa Managemen dari Fujitsu-JAIMS Foundation


Fujitsu-JAIMS Foundation menawarkan beasiswa manajemen bagi masyarakat Indonesia untuk ikut serta dalam program Global Leaders for Innovation and Knowledge spring term 2013
Pengajuan permohonan beasiswa ini dibuka hingga 22 Oktober 2012.
Program Global Leaders for Innovation and Knowledge merupakan program manajemen bersertifikasi dengan lama  pendidikan tiga setengah bulan. Lebih lanjut , para penerima beasiwa akan diberikan edukasi lanjutan bagi profesional bisnis yang berpengalaman.
Salah satu guru  di program Global Leaders for Innovation and Knowledge spring term 2013 adalah  Dr. Ikujiro Nonaka, ia adalah salah satu figur dalam daftar “Top 20 Influential Business Thinkers.”
Fujitsu mulai mendirikan program beasiswa ini pada tahun 1985 dalam rangka perayaan 50 tahun pendirian perusahaan.  Program beasiswa ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat dari wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia, untuk berkontribusi terhadap negara mereka masing-masing dengan mempelajari manajemen di JAIMS. Sebanyak 440 profesional dari 18 negara di wilayah Asia Pasifik telah menikmati program beasiswa. JAIMS awalnya dibentuk oleh Fujitsu tahun 1972 di pinggiran kota Honolulu, Hawaii Kai.
Untuk mengajukan aplikasi beasiswa Fujitsu, kualifikasi calon peserta yang harus dipenuhi adalah :

Khutbah Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal


بسم لله الرحمن الرحيم
الحمد لله الذى هذانا لهذا وماكنا لنهتدى لولا ان هدانا الله . اشهد ان لااله الا الله وحده لا شريك له , و اشهد ان محمدا عبده ورسوله , اللهم صل وسلم وبارك على سيّدنا محمد و على اله واصحابه و التابعين و من تبعهم بإحسان الى يوم الدين . امّا بعد  فيا ايّها الحاضرون اوصيكم واياى بتقوى الله وطاعته لعلكم تفلحون . قال الله تعالى  اعوذ بالله من الشيطان الرجيم  ياايّها الذين امنوا تقوا الله حقّ تقاته و لا تموتنّ الاّ وانتم مسلمون .
Ma’asyrol muslimin rohimakumulloh..,
Pada kesempatan yang mulia ini, marilah kita tingkatkan ketaqwaan kita kepada Alloh SWT dengan selalu berusaha mentaati segala perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya, karena kemuliaan di sisi Alloh dan kebahagian dunia dan akhirat hanya dapat dicapai dengan jalan taqwa yang sebenar-benarnya.
Suasana Idul Fitri masih kita rasakan, gema takbir kemenangan masih tergiang ditelinga kita. Semoga  Alloh SWT mengampuni segala dosa-dosa kita, setelah kita melaksankan puasa di bulan Ramadhan dan menunaikan akat fitrah. Dan dosa dosa terhadap sesame juga terampuni dengan melaksanakan halal bihalal bersilaturahmi saling memaafkan diantara kita , amin ya robbal ‘alamin.
Namun demikian, kita tidak boleh lengah dan harus tetap waspada karena pada hari raya tiba, panglima Iblis memekik, menjerit histeris mengumpulkan prajurit-prajuritnya, member komando agar bekerja keras membalas kekalahannya selama bulan Ramadhan dengan menjerumuskan umat Islam ke dalam kenistaan. Dengan menggoda agar umat Islam kembali mengikuti hawa nafsunya.

Tugas Guru dalam Pembelajaran



Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008,  tentang Guru,  Bab I pasal 1 menyebutkan: “ Guru adalah pendidik  professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.”
Berpijak pada pasal 1 PP RI Nomor 74 tersebut diatas dapat diuraiakan bahwa tugas guru adalah sebagai berikut :
a.   Guru Sebagai Pendidik
Mendidik bukan hanya mentransfer ilmu kepada anak didik namun juga memberi dorongan, memberi pujian, memberi contoh, membiasakan, dan lain-lain yang diperkirakan menghasilkan pengaruh positif bagi pendewasaan anak. Berkaitan dengan tanggung jawabnya tersebut guru harus mengetahui dan memahmi nilai, norma moral dan soail serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan niali dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggungjawab terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran di sekolah dan dalam kehidupan masyarakat.