Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam menyelenggarakan program BEASISWA BIDIK MISI PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM (PTAI) Tahun 2012.
Program Beasiswa Bidik Misi PTAI adalah beasiswa pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bagi masing-masing mahasiswa peserta program Bidik Misi PTAI Tahun 2012 diberikan dana sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) setiap semester, selama 8 (delapan) semester, yang digunakan untuk biaya hidup dan biaya penyelenggaraan pendidikan. Sumber dana program Bidik Misi PTAI Tahun 2012 ini berasal dari Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2012.
Persyaratan
Untuk memperoleh beasiswa Bidik Misi PTAI Tahun 2012 ini, harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut :
1. Persyaratan Umum
a. Lulusan SMA/SMK/MA/Pesantren atau yang sederajat, tahun 2011 atau tahun 2012.
b. Sehat jasmani dan rohani.
c. Lulus dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (SPMB_PTAIN).
2. Persyaratan Khusus
a. Berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari pihak yang berwenang (Kepala Desa/Lurah).
b. Memiliki prestasi akademik/kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstra kurikuler yang ditunjukkan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepala sekolah/madrasah/ pimpinan pondok pesantren.
Mekanisme
Mekanisme pelaksanaan program Beasiswa Bidik Misi PTAI Tahun 2012 adalah sebagai berikut :
1. Pada saat pendaftaran SPMB_PTAIN, calon mahasiswa harus mengisi formulir pendaftaran untuk pilihan “BIDIK MISI”
2. Calon mahasiswa harus mengikuti seluruh proses seleksi yang telah ditentukan.
3. Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SPMB_PTAIN, segera melaksanakan registrasi atau daftar ulang ke PTAIN dan menyerahkan seluruh berkas yang telah ditentukan.
4. PTAIN Penyelenggara (PTP) Program Bidik Misi melaksanakan seleksi khusus bagi calon mahasiswa program Bidik Misi Tahun 2012.
5. Pimpinan PTP menyampaikan pertimbangan atas hasil seleksi khusus, kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
6. Direktur Jenderal Pendidikan Islam menetapkan penerima beasiswa Bidik Misi Tahun 2012.
7. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam melakukan proses pencairan dana kepada masing-masing mahasiswa.
Kuota PTP dapat dilihat di sini
0 komentar:
Posting Komentar
< tinggalkan pesan anda >