Macam-Macam Kompetensi Guru dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Dalam UU No. 14 Tahun 2005  tentang Guru dan Dosen  disebutkan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Pada UUGD  Pasal 10 ayat (1) yang menyebutkan kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi
a.         Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah RI nomer 74 tahun 2008 , tentang Guru , pasal 3 ayat (4) dijelaskan Kompetensi pedagogik  merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang kurangnya meliputi :

DAFTAR KUOTA PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM ( PTAI ) PENYELENGGARA PROGRAM BIDIK MISI TAHUN 2012


No
PERGURUN TINGGI
Kuota
1
UIN SYARIF HIDAYATULLAH
150
2
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
150
3
UIN SUNAN GUNUNG JATI BANDUNG
130
4
UIN SYARIF KASIM RIAU
130
5
UIN ALAUDDIN MAKASAR
140
6
UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
170
7
IAIN AMBON
60
8
IAIN ANTASARI BANJARMASIN
60
9
IAIN ARRANIRY BANDA ACEH
60
10
IAIN IMAM BONJOL PADANG
70
11
IAIN MATARAM
60
12
IAIN RADEN FATAH PALEMBANG
70
13
IAIN RADEN INTAN  LAMPUNG
60
14
IAIN SULTAN AMAI GORONTALO
60
15
IAIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
60
16
IAIN SULTAN THAHA SAIFUDIN JAMBI
60
17
IAIN SUMATERA UTARA
70
18
IAIN SUNAN AMPEL SURABAYA
100
19
IAIN SURAKARTA
30
20
IAIN CIREBON
40
21
IAIN WALISONGO SEMARANG
85
22
STAIN BENGKULU
30
23
STAIN JEMBER
35
24
STAIN KEDIRI
30
25
STAIN MANADO
20
26
STAIN METRO LAMPUNG
35
27
STAIN SALATIGA
35
28
STAIN TULUNGAGUNG
40
29
STAIN AL FATAH JAYAPURA
15
30
STAIN SORONG
15
31
STAIN TERNATE
15
32
STAIN PONTIANAK
15
JUMLAH
2100

Lebih rinci kuota tiap PTAI dan Program Studinya dapat  dilihat di : Web Resmi Kemenag.go.id
PEDOMAN DAN SYARAT  PENDAFTARAN LIHAT DISINI

BEASISWA BIDIK MISI PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM (PTAI) Tahun 2012.


Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam menyelenggarakan program BEASISWA BIDIK MISI PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM (PTAI) Tahun 2012.
Program Beasiswa Bidik Misi PTAI adalah beasiswa pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa berprestasi pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bagi masing-masing mahasiswa peserta program Bidik Misi PTAI Tahun 2012 diberikan dana sebesar Rp. 6.000.000,-  (enam juta rupiah) setiap semester, selama 8 (delapan) semester, yang digunakan untuk biaya hidup dan biaya penyelenggaraan pendidikan. Sumber dana program Bidik Misi PTAI Tahun 2012 ini berasal dari Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2012.

Persyaratan
Untuk memperoleh beasiswa Bidik Misi PTAI Tahun 2012 ini, harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut :
1. Persyaratan Umum
a. Lulusan SMA/SMK/MA/Pesantren atau yang sederajat, tahun 2011 atau tahun 2012.
b. Sehat jasmani dan rohani.
c. Lulus dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (SPMB_PTAIN).
2. Persyaratan Khusus
a. Berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari pihak yang berwenang (Kepala Desa/Lurah).
b. Memiliki prestasi akademik/kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstra kurikuler yang ditunjukkan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepala sekolah/madrasah/ pimpinan pondok pesantren.
Mekanisme
Mekanisme pelaksanaan program Beasiswa Bidik Misi PTAI Tahun 2012 adalah sebagai berikut :
1. Pada saat pendaftaran SPMB_PTAIN, calon mahasiswa harus mengisi formulir pendaftaran untuk pilihan “BIDIK MISI”
2. Calon mahasiswa harus mengikuti seluruh proses seleksi yang telah ditentukan.
3. Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SPMB_PTAIN, segera melaksanakan registrasi atau daftar ulang ke PTAIN dan menyerahkan seluruh berkas yang telah ditentukan.
4. PTAIN Penyelenggara (PTP) Program Bidik Misi melaksanakan seleksi khusus bagi calon mahasiswa program Bidik Misi Tahun 2012.
5. Pimpinan PTP menyampaikan pertimbangan atas hasil seleksi khusus, kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
6. Direktur Jenderal Pendidikan Islam menetapkan penerima beasiswa Bidik Misi Tahun 2012.
7. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam melakukan proses pencairan dana kepada masing-masing mahasiswa.
 
Kuota PTP dapat dilihat di sini
Lebih Jelas lihat di web resmi :  Kemenag.go.id 

MELAHIRKAN KEMBALI INDONESIA RAYA

( Sebuah Litani Buat Guru Bangsa )
Oleh Prof. Dr. H Winarno Surakhmad,M.Sc.Ed

1.      1. ( DI KELAHIRANNYA)
Sampai kemarin,
Ketika… semua babi rusa,
Komodo dan badak bercula,
                hidup  terlindung petaka
                dalam satu undang-undang
Guruku malang,
Sebagai malaikat yang tirakat
hidup penuh hampa:
                tanpa perlindungan
                sepenggal undang-undang
2.       2. ( DI DUNIANYA)
Tanpa sebuah kepalsuan
semua guru meyakini
guru artinya ibadah

Tanpa sebuah kemunafikan
semua guru berikrar
mengabdi kemanusiaan

Tapi dunianya… ternyata tuli
Setuli batu… tak berhati

Otonominya, kompetensinya, profesinya,
Hanya sepuhan pembungkus rasa getir.
                Tatkala dunianya tidak bersahabat
                tidak mungkin menjadi guru yang Guru,
                hingga ketika guru syuhada,
                tiada tempat di makam pahlawan!

3.   3. ( DI HATI KECILNYA)
Dengan sikap terbata-bata
Dengan suara tersendat-sendat
                Dengan hati tersumbat darah
                Guru bertanya dalam gumam
                Mungkinkah berharap yang terbaik
                dalam  kondisi yang terburuk?
Bolehkah kami bertanya
apa artinya bertugas mulia
                ketika kami hanya terpinggirkan
                tanpa ditanya tanpa disapa?
Kapan sekolah kami
lebih baik dari kandang ayam!
                Kapan pengetahuan kami
                Bukan ilmu kadaluwarsa!
               
                Mungkinkah berharap yang terbaik
                Dalam kondisi yang terburuk?
Kenapa... ketika orang menangis
 kami harus tetap tertawa?
Kenapa… ketika orang kekenyangan
kami harus tetap kelaparan?

Bolehkah kami bermimpi,
didengar ketika berbicara,
dihargai layaknya manusia,
tidak dihalau ketika bertanya?
                Tidak mungkin berharap yang terbaik
                dalam  kondisi yang terburuk!

4.       4. (DI BATU NISANNYA)
Di Sejuta nisan guru tua
 yang terlupakan oleh sejarah
terbaca orehan dahan kering:
                “ Disini… berbaring seorang guru
                semampu… membaca buku usang
                sambil belajar.. menahan lapar
                hidup sebulan… dengan gaji sehari”
Itulah nisan sejuta guru tua
yang terlupakan oleh sejarah
kematiannya tidak ditangisi,
tiada bunga, tiada meriam,
tiada doa, tiada… in memoriam!
                                Seorang guru tua
                                dari sejuta sejarah

5.       5. (DI MATA BANGSANYA)
Bangkitlah, bangkitlah guruku
Kehadiranmu tidak tergantikan.
Biarlah dunia ini menjadi saksi :
                Kau bukan guru negeri
Kau bukan guru swasta
Kau adalah GURU BANGSA!!!
Kalau engkau mulia, kalau saj engkau mau
Memberikan yang terbaik dan hanya yang terbaik…
Kalau saja engkau mau
                Memanusiakan manusia,
                Membudayakan bangsa,
                Mengindonesiakan nusantara:
                Satu generasi di tanganmu
                Seagung sebuah Maha Karya
                Satu besok menunggumu
                Indah dari seribu kemarin!
Maha Guru bangsa ini:
Sekaranglah waktumu

Australian Development Scholarships (ADS) 2013: Beasiswa S2 Australia


Bagi  rekan rekan yang ingin melanjutkan studi ke Australia,  Australian Development Scholarships (ADS)  untuk periode tahun keberangkatan 2013 telah dibuka mulai tanggal 12 Maret 2012.
Syarat Pendaftaran
Beasiswa ADS terbuka bagi siapapun baik dari sektor pemerintahan dan swasta. Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar beasiswa ADS:
  • Usia tidak boleh lebih dari 42 tahun pada tanggal penutupan aplikasi
  • IPK minimal 2,9
  • IELTS minimal 5,0/ TOEFL paper based minimal 500/ TOEFL internet based minimal 61. Hasil IELTS atau TOEFL harus yang terbaru (diambil pada tahun 2011 atau 2012)
  • Khusus untuk yang mengambil TOEFL
  • Untuk pelamar S2 harus sudah memiliki gelar S1. Bagi yang telah memiliki gelar S2 tidak akan diterima.
  • Untuk pelamar S3 diharuskan berprofesi sebagai peneliti atau dosen

Formulir Aplikasi:
Formulir ADS bisa diperoleh di berbagai institusi seperti Pusdiklat tiap departemen, Rektorat Universitas negeri dan swasta, Kopertis, BUMN, Kantor Cabang Indonesia Australia Language Foundation (IALF), dan Kantor Australia Awards Development Awards Indonesia, atau dapat didownload di http://www.australiaawardsindo.or.id
Pelamar mengirimkan formulir yang telah diisi beserta dokumen yang diperlukan langsung ke kantor ADS melalui pos atau diantar langsung rangkap 3
Pendaftaran beasiswa ADS akan berakhir pada 17 Agustus 2012 
 
Dokumen pendukung yang harus dilampirkan antara lain:
  • Fotokopi Akte kelahiran
  • Fotokopi KTP atau paspor bagian identitas diri
  • Daftar riwayat hidup (CV) dalam bahasa Inggris
  • Fotokopi Ijasah dan Transkrip S1 yang telah dilegalisir (cap asli) bagi pelamar program S2 dan S3
  • Fotokopi Ijasah dan Transkrip S2 yang telah dilegalisir (cap asli) bagi pelamar program S3
  • Sertifikat hasil IELTS atau TOEFL asli yang dikeluarkan oleh institusi terkait dan minimal diambil pada tahun 2011 atau 2012. TOEFL Prediction TIDAK diterima
  • Referensi dari pembimbing S2 bagi pelamar program S3
  • Proposal penelitian bagi pelamar program S2 (50% Riset) dan pelamar program S3. Formatnya harus menggunakan format yang telah disediakan di www.australiaawardsindo.or.id
 Info lebih lanjut silahkan kunjungi  : www.australiaawardsindo.or.id

Pengertian Guru

Dalam bahasa sansekerta guru berarti yang dihormati ( fenerable ). Pada Kamus Besar Indonesia disebutkan,  guru adalah orang yang pekerjaanya (mata pencahariannya, profesinya)  mengajar
Dalam pengertian sederhana guru adalah orang yang memberi ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti dilembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di suara/ mushola, dirumah dan sebagainya.       
Menurut E. Mulyasa, istilah guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya, karena itulah guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Ahmad Tafsir mengemukakan pendapat bahwa guru ialah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik.
Sementara Hamdani Ihsan menjelaskan guru atau pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, khalifah di bumi sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.
Menurut Mc.Leod sebagaimana dikutip oleh Trianto bahwa Guru adalah "A person whose occupation is theacing others, artinya ialah, seseorang yang tugas utamanya adalah mengajar". Status guru adalah kedudukan yang dicapai melalui upaya yang disengaja (pendidikan dan pelatihan) yang dikenal dengan achieved status dan status yang diberikan (assigned status) yaitu legalitas yang diperoleh melalui surat keputusan pengangkatan sebagai guru oleh lembaga yang berwenang (negara atau lembaga pendidikan).
Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 74 Tahun 2008, istilah guru ialah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.


Daftar Pustaka
H.A.R Tilaar, Membanahi Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta, 2002,
Purwadarminto, Kamus Besar IIndonesia
Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik  dalam interaksi Edukasi, Rineka Cipta, Jakarta, 2006,
E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional (Bandung: PT Rosdakarya, 2006),
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992),
Hamdani Ihsan, Filsafat Ilmu Pendidikan (Bandung: Cv Pustaka Setia, 2001),
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, edisi Revisi (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2004),
Trianto, Titik Triwulan Tutik, Tinjauan Yuridis Hak Serta Kewajiban Pendidik menurut Undang-Undang  Guru dan Dosen, (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2006),
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.74 Tahun 2008 Tentang Guru,